New Delhi:
Sebuah video mengejutkan yang memperlihatkan seorang pemuda dipukuli dan kemudian diikat ke kap mobil dan dibawa berkeliling di daerah Kanku Thambhala, Godhra, mendorong tindakan polisi setelah klip tersebut menjadi viral di media sosial.
Peristiwa ini menyebabkan pendaftaran kasus terhadap terdakwa yang melakukan penyerangan dan pemuda yang diikat ke mobil.
Video yang beredar luas di internet itu memperlihatkan seorang pemuda diikat di kap mobil dan dibawa berkeliling setelah diduga tertangkap basah berusaha mencuri pestisida dan makanan dari sebuah toko setempat.
Marah dengan percobaan pencurian tersebut, pemilik toko tersebut, bersama dengan rekan-rekannya, dilaporkan memukuli pemuda tersebut sebelum mengikatnya ke kap mobil.
Orang-orang yang melihat kejadian itu memfilmkan kejadian tersebut, dan salah satu video akhirnya sampai ke polisi.
Kepolisian Godhra Taluka telah menangani masalah ini, dan kasus-kasus telah didaftarkan terhadap semua pihak yang terlibat.
Wakil Kepala Polisi NV Patel membenarkan kejadian tersebut, dengan menyatakan, “Kejadian ini terjadi pada tanggal 29 Agustus ketika seorang pemuda mencoba mencuri barang dari sebuah pusat perbelanjaan di daerah Kanku Thambhala. Sebuah video pemuda yang dipukuli, diikat di kap mobil, dan diseret ke sana kemari menjadi viral di media sosial. Berdasarkan video tersebut, polisi telah mendaftarkan kasus terhadap pemuda yang mencoba melakukan pencurian dan mereka yang mengikatnya di kap mobil dan memukulinya.”
Investigasi polisi atas insiden tersebut saat ini sedang berlangsung, dan tindakan lebih lanjut akan ditentukan berdasarkan temuan.
Peristiwa ini telah memicu perdebatan mengenai main hakim sendiri dan penanganan yang tepat terhadap kejahatan kecil di masyarakat karena semakin banyak insiden muncul di berbagai bagian negara di mana orang-orang memilih untuk mengambil hukum sendiri dan menggunakan taktik kejam alih-alih menyerahkan penjahat kepada polisi.
–Bahasa Indonesia
sd/baris
(Kecuali judul berita, cerita ini belum diedit oleh staf NDTV dan diterbitkan dari umpan sindikasi.)